pertanian

pertanian
selamat bekerja

Selasa, 30 Oktober 2012

Sistem Pertanian Berkelanjutan



1072012
BAB I.PENDAHULUAN
Pada awal masa Orde Baru diketahui bahwa pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan peetumbuhan ekonomi, demikian pula pada peningkatan kebutuhan pangan tidak sebanding dengan peningkatan produksi pangan. Oleh karena itu Pemerintah berupaya keras untuk meningkatkan produksi pangan melalui program BIMAS / INMAS, dengan tumbuhnya kelompok-kelompok Tani, penyediaan Tenaga Penyuluh Pertanian (PPL), penyediaan Fasilitas Kredit yang mudah di Pedesaan (BIMAS BRI UNIT DESA) serta kemudahan memperoleh sarana produksi pertanian (Pupuk, Benih, Obat-obatan pertanian) melalui BUUD / KUD, ternyata hasilnya membuat Negara Indonesia yang tadinya sebagai Negara Pengimpor Beras terbesar di Dunia, maka pada Tahun 1984 menjadi Negara yang mampu swasembada pangan terutama Beras.
Keberhasilan Swasembada pangan saat itu, terutama didukung oleh Teknologi dengan penggunaan bahan kimia baik untuk pupuk dan pestisida. Bahkan sampai saat ini para petani dalam usaha taninya masih sangat tergantung pada pupuk dan pestisida kimia (An – Organik). Kondisi demikian menyebabkan pemakaian pupuk dan pestisida kimia semakin meningkat karena tanpa diimbangi dengan kenaikkan pupuk dan pestisida kimia, maka produktifitas per satuan lahan tidak  dapat  dicapai, bahkan mempertahankan produktifitas saja dirasa berat. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian pupuk dan pesetisida kimia pada tanaman akan berakibat sangat buruk terhadap lingkungan hidup, tanah mengalami kelelahan, hama tanaman semakin semarak dan beraneka ragam karena musuh alami yang ada ikut terbunuh oleh bahan kimia melalui pupuk dan pestisida itu sendiri serta kualitas produk semakin tidak sesuai dengan harapan konsumen karena kandungan residu zat kimia semakin tinggi.
Dalam rangka menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka secara Nasional dan Internasional di Era saat ini, dimana konsumen mengharapkan adanya produk pertanian yang  kandungan residu bahan kimianya rendah bahkan nol, maka petani dituntut untuk merubah pola pertaniannya.
Latar Belakang
"Pertanian Organik Menuju Pertanian Berkelanjutan" 
"Starter MoMiXa Fakultas Pertanian UNISKA Kediri" 
 
Dalam rangka mengantisipasi kerawanan pangan dan mencukupi ketersediaan pangan bagi masyarakat serta mengingat kondisi lahan pertanian saat ini yang kandungan bahan organiknya sudah dibawah 2 % (Kajian    B P T P Karangploso Malang Tahun 2007). Kandungan bahan organik lahan pertanian yang ideal adalah minimal 5 %. Kondisi C Oranik 5 % yang demikian membutuhkan pupuk kandang sebanyak 20 Ton per Ha setiap musim tanam selama 4 – 5 tahun.
Lahan pertanian saat  ini secara umum sudah pada tingkat yang   sangat serius, sehingga upaya pemulihan tingkat kesuburan tanah dengan pemakaian bahan organik adalah mutlak harus dilaksanakan secara serentak dalam bentuk Gerakan Massal. Pada prinsipnya teknologi pembuatan pupuk organik tidak sulit, bahan baku sangat banyak di pedesaan. Kotoran ternak sapi, kambing, ayam, limbah pabrik tebu, jerami, daun jagung, daun tebu, limbah tapioka,sampah organik,  dan lain-lain yang selama ini menjadi polemik masyarakat  karena mencemari lingkungan adalah merupakan bahan baku pupuk yang sangat bagus, namun tetap harus di olah.
Proses pembuatan pupuk organik ( Bokashi / kompos )  secara alami memerlukan waktu lama (4-6 bulan) dan belum tentu menghasilkan mutu yang diharapkan. Temuan teknologi fermentasi sangat membantu proses pembuatan pupuk organik yang siap pakai dengan waktu yang relatif singkat yaitu 1 – 2 minggu.
Pada saat ketersediaan pupuk  kimia  semakin sulit didapat dan lahan pertanian saat ini sudah sangat rendah C-Organiknya sehingga pemulihan tingkat kesuburan tanah dengan pupuk organik sangat mutlak serta dalam rangka   mempercepat proses agar petani mau, mampu dan mandiri melalui perubahan perilaku baik secara individu maupun kelompoknya, maka perlu diadakan Kajian tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan. Adapun yang menjadi masalah dalam kajian ini adalah Bagaimana pengertian pertanian alami dan pertanian organic serta bagaimana pertanian di Indonesia ditinjau dari aspek keberlanjutannya.
Tujuan Penelitian
Adapun Tujuan Umum diadakan Pelatihan adalah
  • Membangun Pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  • Mempertahankan tingkat kesuburan tanah.
  • Meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produk pertanian
  • Mempercepat  sosialisasi  tentang  pengenalan  masyarakat pertanian terhadap permasalahan kondisi lahan pertanian yang sudah mulai kritis.
  • Mengenalkan cara-cara pembuatan pupuk organik  dengan cara mudah dan cepat sekaligus aplikasinya.
  • Mengurangi ketergantungan dan kebutuhan pupuk an organik / kimia pabrikan yang sering terjadi kelangkaan di pasaran.
  • Membangun Citra Petani dan Kelompok Tani menjadi Petani Pelopor, Andalan dan Bertanggungjawab kepada Masa depan Generasi Bangsa.
Kegunaan Penelitian
Kegiatan Penelitian ini diharapkan dapat berguna dan berdampak, yaitu :
  1. Membuat masyarakat menjadi cinta Pertanian karena lingkungan hidup menjadi bersih dan sehat.
  2. Menumbuhkan  Industrialisasi  di Pedesaan  berbasis Kerakyatan yang mendukung Pembangunan Pertanian.
  3. Meningkatkan taraf hidup dan kesempatan kerja di pedesaan
  4. Membantu Pemerintah dalam Program  GKD dan Sektor  Pariwisata  Produk-produk Unggulan serta Produk Organik.
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Istilah Pertanian
Menurut Sanganatan (1989) bahwa Istilah umum “pertanian” berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur tangan manusia terhadap tetumbuhan asli dan daur hidupnya. Dalam pertanian modern campur tangan ini semakin jauh dalam bentuk masukan bahan kimia pertanian, termasuk: pupuk kimia, pestisida dan bahan pembenah tanah lainnya. Bahan-bahan tersebut mempunyai peranan yang cukup besar dalam meningkatkan produksi tanaman. Akan tetapi dua istilah “pertanian alami” dan “pertanian organik” kita kaji lebih mendalam, maka pengertiannya akan berbeda.
Istilah yang pertama “pertanian alami” mengisyaratkan kukuatan alam mampu mengatur pertumbuhan tanaman, sedang campur tangan manusia tidak diperlukan sama sekali. Istilah yang kedua “pertanian organik” campur tangan manusia lebih insentif untuk memanfaatkan lahan dan berusaha meningkatkan hasil berdasarkan prinsip daur-ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat (Sutanto, 1997a).
Untuk melaksanakan kegiatan pertanian manusia berusaha memanfaatkan sumber daya secara berlebihan sehingga merusak kondisi lingkungan dan biologi, akibatnya terjadi percepatan kerusakan sumber daya alam, tanah dan air. Keberlanjutan sumber daya tanah terpengaruh secara nyata, yang ditunjukkan dengan meningkatkan jumlah masukan dari luar usaha tani yang harus diberikan dari tahun ke tahun untuk memperoleh target hasil yang sama. Dengan demikian adalah kurang tepat apabila kedua istilah ini dipadankan, yang satu tidak menunjukkan campur tangan manusia dan lebih menggantungkan pada kondisi alam, sedang yang lain menitikberatkan pada campur tangan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam tanpa menimbulkan efek negatif dalam jangka panjang.
Pemahaman Pertanian Alami dan Pertanian Organik
Seringkali terdapat pemahaman yang keliru tentang “pertanian alami” dan “pertanian organik”.  Kedua istilah tesebut praktek sering dianggap sama. Akan tetapi beberapa pendapat di bawah ini membuat lebih jelas. Fukuoka (1985) mengemukakan empat langkah menuju pertanian alami, dan menjelaskan prinsip pertanian alami:
  • Tanpa olah tanah. Tanah tanpa diolah atau dibalik. Pada prinsipnya tanah mengolah sendiri, baik mengangkut memasuknya perakaran tanaman maupun kegiatan mi­krobia tanah, mikro fauna dan cacing tanah.
  • Tidak digunakan sama sekali pupuk kimia maupun kompos. Tanah dibiarkan begitu saja, dan tanah dengan sendirinya akan memelihara kesuburannya. Hal ini mengacu pada proses daur-ulang tanaman dan hewan yang terjadi di bawah tegakan hutan.
  • Tidak dilakukan pemberantasan gulma baik melalui pengolahan tanah maupun penggunaan herbisida. Pemakaian mulsa jerami, tamanan penutup tanah maupun penggenangan sewaktu-waktu akan membatasi dan menekan pertumbuhan gulma.
  • Sama sekali tidak tergantung pada bahan kimia. Sinar matahari, hujan dan tanah merupakan kekuatan alam yang secara langsung akan mengatur keseimbangan kehidupan alami.
Menurut MOA Internasional yang diprakarsai oleh Mokichi Okada (1881-1955) pada bulan Januari 1935, kemudian berkembang di 23 negara dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Organisasi ini bertujuan memberikan pendidikan/pelatihan keada petani dalam menghasilkan makanan organik melalui pertanian alami. Pemasarannya dilaksanakan melalui toko khusus makanan organik MOA. Dengan demikian pertanian alami mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap bumi yang kita tempati. Pertanian alami terbebas dari penggunaan pupuk kimia atau bahan agrokimia yang lain. Sistem ini berkembang dengan mengandalkan kekuatan alam yang terdiri atas sumber daya matahari, air, bahan tanaman untuk kompos—pertanian alami bersifat harmonis dengan kondisi ekologi.
Istilah pertanian organik menghimpun seluruh imajinasi petani dan konsumen yang secara serius dan bertanggung jawab menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang bersifat meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga berusaha untuk menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah menggunakan sumber daya alami seperti mendaur-ulang limbah pertanian. Dengan demikian pertanian organik merupakan gerakan “kembali ke alam”.
Pertanian berkelanjutan dengan masukan teknologi rendah (LISA) adalah membatasi ketergantungan pada pupuk anorganik dan bahan kimia pertanian lainnya. Gulma, penyakit dan hama tanaman dikelola melalui pergiliran tanaman, pertanian campuran, bioherbisida, insektisida organik yang dikombinasikan dengan pengelolaan tanaman yang baik. Kesalahan persepsi yang sekarang berkembang bahwa apabila kita tidak melaksanakan pertanian modern, maka kita dianggap kembali pada pertanian tradisional dan tanaman yang kita produksi akan turun drastis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila pertanian organik dilaksanakan dengan baik dengan cepat memulihkan tanah yang sakit akibat penggunaan bahan kimia pertanian. Hal ini terjadi apabila fauna tanah dan mikroorganisme yang bermanfaat dipulihkan kehidupannya, dan kualitas tanah ditingkatkan dengan pemberian bahan organik karena akan terjadi perubahan sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Tahap pertama produksi dan konservasi biomassa adalah memobilisasi bahan organik.
Melalui proses pengomposan aerob, menggunakan bahan dasar biomassa, sisa petanaman, dan kotoran ternak, maka kualitas dan kuantitas kompos dapat ditingkatkan. Metode pengomposan yang sesuai dan waktu pemanfaat bahan organik perlu diperhatikan, demikian juga inokulan mikrobia yang sesuai. Inokulan komposit untuk proses pengomposan dan inokulan rhizobium dan bakteri pelarut fosfat digunakan sehingga pertumbuhan tanaman legum lebih efektif.
Dalam melaksanakan pertanian organik perlu menyertakan tanaman legum dalam pergiliran tanaman, meningkatkan kemampuan tanaman legum dalam menambat nitrogen, dan penggunaan pupuk hijau: rumput, gulma untuk bahan kompos sejauh limbah pertanaman dan limbah ternak selalu dimonitor.
Gatra kedua dihindarkan penggunaan bahan kimia dalam pertanian organik adalah untuk mencari metode alternatif mengendalikan gulma, penyakit dan hama. Selain mengendalikan secara mekanis dengan mencabut gulma dan mengembalikannya diantara barisan tanaman, pergiliran dan pengendalian secara biologis perlu diadaptasikan. Kurang lebih terdapat 70 jenis tanaman yang ada di USA untuk mengendalikan gulma.
Patogen dapat dikendalikan tanpa menggunakan bahan kimia. Di antara metode yang tersedia, baik persilangan multigenetik dan varietas spesifik, cara pertanaman termasuk rotasi, mengubah pH, sanitasi, penyesuaikan waktu tanam dan pemanenan, pemberoan tanah dan pengendalian hayati telah dicoba untuk dilaksanakan. Bahkan nematoda dapat dikendalikan melalui metode yang disebutkan di atas.
Hama tanaman dapat dikendalikan dengan menggunakan beberapa metode selain penggunaan bahan kimia pertanian. Keragaman ekosistem dapat dikembangkan melalui pergiliran tanaman. Pengolahan tanah dan cara-cara budi daya yang lain dan penggunaan spesies yang eksoktik dapat digunakan untuk mengendalikan hama. Pemanfaatan insekta steril dan insekta feromon untuk mengendalikan hama makin populer. Semua metode ini berdasarkan pada strategi ekologis dalam mengendalikan hama, dengan demikian memperhatikan faktor mortalitas, musuh alam, iklim, dan pengelolaan tanaman.
Pertanian organik cenderung melindungi tanah dari kerusakan akibat erosi. Berkenaan dengan hal ini, sedikit saja tanah yang rusak akibat pengolahan yang dalam. Kelengasan tanah dipertahankan dengan menggunakan mulsa dan tanaman penutup tanah. Semua ini hanya mungkin dilakukan di kebun atau pekarangan, tetapi kurang berfungsi di sawah atau ladang. Penambangan hara dari bagian tanah di bawah permukaan dapat terjadi dengan cara melaksanakan pertanaman campuran hutan-padang rumput (silvo-pature), hutantani dan agrihortikultur. Seresah dedaunan yang berasal dari tanaman yang lebih tinggi menyebabkan terjadinya keseimbangan hara apabila digunakan sebagai mulsa atau dicampur langsung dengan tanah lapisan olah.
Ternak ruminansia, perikanan, dan ternak unggas, harus dikembangkan secara teradu sehingga merupakan bagian dari “pertanian organik”. Melalui pengolahan tanah yang baik dapat diketahui kebutuhan hara tanaman serta kondisi lingkungan dan ekologi dapat diperbaiki dan dilindungi tanpa harus tergantung pada pupuk kimia dan pestisida. Dengan demikian konsep “pertanian alami dan organik” dapat diuji dari sudut keamanannya terhadap manusia, hewan, flora dan fauna tanah. Meningkatkan keragaman semua kehidupan tetapi tetap harmonis dengan alam, tanpa harus melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Perkembangan Pertanian Organik
Pertanian organik berkembang secara cepat terutama di negara-negara Eropa, Amerika, dan Asia timur (Jepang, Korea, Taiwan). Di Asia, terutama di daratan China, pertanian organik dilaksanakan sebelum pupuk kimia diperkenalkan secara meluas pada tahun 1960. Sistem ini selama berabad-abad mampu mencukupi kebutuhan pangan penduduk terpadat di dunia yang pada saat ini telah melampaui satu milyar. Petani China dalam mempertahankan dan meningkatkan kesuburan lahan pertanian dengan cara menambahkan endapan lumpur danau atau sungai.
Melalui program revolusi hijau, produksi pangan dunia meningkat secara dramatis, sehingga mampu mengatasi kerawanan pangan terutama di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latih. Penginkatan produksi pangan tidak terlepas dari penggunaan produk teknologi modern seperti benih unggul, pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan pertanaman monokultur. Akan tetapi pada kenyataannya program revolusi hijau hanya dapat berhasil di wilayah dengan sumber daya tanah dan air yang baik, serta infrastruktur mendukung.
Teknologi  “revolusi hijau” lebih banyak dilaksanakan di lahan persawahan yang mempunyai infrastruktur mendukung.
Menurut pakar ekologi, teknologi modern (pertanian tergantung bahan kimia) berdasarkan pertimbangan fisik dan ekonomi dianggap berhasil menanggulangi kerawanan pangan, tetapi ternyata harus dibayar mahal dengan makin meningkatnya kerusakan/degradasi yang terjadi di permukaan bumi, seperti desertifikasi, kerusakan hutan, penurunan keragaman hayati, selinitas, penurunan kesuburan tanah, pelonggokan (accumulation) senyawa kimia di dalam tanah maupun perairan, erosi dan kerusakan lainnya. Sampai saat ini masih merupakan dilema berkepanjangan antara usaha meningkatkan produksi pangan dengan menggunakan produk agrokimia dan usaha pelestarian lingkungan yang berusaha mengendalikan/membatasi penggunaan bahan-bahan tersebut. Penggunaan pupuk pabrik dan pestisida yang berlebihan dan tidak terkendali mempunyai dampak yang sama terhadap lingkungan: penggunaannya setiap waktu meningkat, kemangkusannya (efficiency) menurun, dan cenderung berdampak negatif terhadap lingkungan (Sanganatan, 1989).
Pada waktu dunia mengalami krisis energi fosil yang terjadi pada tahun tujuh puluhan, banyak negara industri yang semula sebagai penganjur digunakannya pupuk pabrik maupun racun kimia pemberantas hama, telah berupaya mengembalikan teknologi alternatif. Karena harga energi fosil meningkat dan sumber minyak makin menurun, maka pupuk organik sebagai pupuk alternatif mulai populer kembali setelah cukup lama tidak pernah dimanfaatkan dalam program pemupukan. Krisis ini juga banyak melanda negara sedang berkembang sehingga mengalami kesulitan dalam memproduksi pupuk maupun mengimpor pupuk yang harganya mahal. Sejak saat itu banyak negara mulai mengganti pupuk pabrik dengan pupuk organik sebagai sumber nutrisi tanaman (FAO, 1990).
Pertanian organik akan banyak memberikan keuntungan ditinjau dari gatra peningkatan kesuburan tanah dan peningkatan produksi tanaman maupun ternak, serta dari gatra lingkungan dalam mempertahankan keseimbangan ekosistem. Di samping itu, dari gatra ekonomi akan lebih menghemat devisa negara untuk mengimpor pupuk, bahan kimia pertanian, serta memberi banyak kesempatan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani.
Pada prinsipnya, pertanian organik sejalan dengan pengembangan pertanian dengan masukan teknologi rendah (low-input technologi) dan upaya menuju pembangunan pertanian berkelanjutan. Kita mulai sadar tentang potensi teknologi, kerapuhan lingkungan, dan kemampuan budi daya manusia dalam merusak lingkungan. Suatu hal yang perlu dicatat bahwa ketersediaan sumber daya alam ada batasnya. Menurut Harwood (1990) ada tiga kesepakatan yang harus dilaksanakan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan, ialah: (i) produksi pertanian harus ditingkatkan tetapi efisien dalam pemanfaatan sumber daya, (ii) proses biologi harus dikontrol oleh sistem pertanian itu sendiri (bukan tergantung pada masukan yang berasal dari pertanian), dan (iii) daur hara dalam sistem pertanian harus lebih ditingkatkan dan bersifat lebih tertutup.
Prinsip Ekologi Pertanian Organik
Masalah yang sering timbul adalah kesalahan persepsi tentang pertanian organik yang menerapkan masukan teknologi berenergi rendah (LEISA). Ada yang berpendapat sistem pertanian dengan masukan teknologi berenergi rendah adalah bertani secara primitif atau tradisional, seperti yang dikembangkan oleh nenek moyang kita turun-temurun sebelum diperkenalkan pertanian modern. Sebetulnya sistem pertanian ini tetap memanfaatkan teknologi modern, termasuk: benih hibrida berlabel, melaksanakan konservasi tanah dan air, serta pengolahan tanah yang berasaskan konservasi.
Sudah saatnya kita mulai memperhatikan sistem pertanian yang sepadan baik dari lingkungan biofisik maupun lingkungan sosial ekonomi. Meskipun budi daya organik dengan segala aspeknya jelas memberikan keuntungan kepada pembangunan pertanian rakyat dan penjagaan lingkungan, termasuk konservasi sumber daya lahan, namun penerapannya tidak mudah dan banyak menghadapi kendala. Faktor-faktor kebijakan pemerintah dan sosio-politik sangat menentukan arah pengembangan sistem pertanian sebagai unsur pengembangan ekonomi.
Memperhatikan pengalaman studi agroekologi pertanian tradisional diwilayah tropika basah, maka prinsip ekologi dapat digunakan sebagai panduan dalam mengembangkan pertanian organik. Penerapan suatu teknologi tidak dapat digeneralisir begitu saja untuk semua tempat, tetapi harus bersifat spesifik lakasi (site spesific) dengan mempertimbangkan kearifan tradisional (indigenous knowledge) dari masing-masing lokasi.
Prinsip ekologi dalam penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut:
  • Memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengelolaan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
  • Optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani.
  • Membatasi kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola iklim mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
  • Membatasi terjadinya kehilangan hasil panen akibat hama dan penyakit dengan melaksanakan usaha preventif melalui perlakuan yang aman.
  • Pemanfaatan sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergisme dengan cara mngkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanian terpadu.
 Prinsip di atas dapat diterapkan pada beberapa macam teknologi dan strategi pengembangan. Masing-masing prinsip tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap produktivitas, keamanan, kemalaratan (continuity) dan identitas masing-masing usaha tani, tergantung pada kesempatan dan pembatas faktor lokal (kendala sumber daya) dan dalam banyak hal sangat tergantung pada permintaan pasar.
Pada prinsipnya, aliran hara terjadi secara konstan. Unsur hara yang hilang atau terangkut bersama hasil panen, erosi, pelindian dan volatilisasi harus digantikan. Untuk mempertahankan sistem usaha tani tetap produktif dan sehat, maka jumlah hara yang hilang dari dalam tanah dan tidak melebihi hara yang ditambahkan, atau harus terjadi keseimbangan hara di dalam tanah setiap waktu.
 Pertanian Berwawasan Lingkungan
Pengertian umum yang saat ini digunakan untuk memahami pertanian berkelanjutan adalah prinsip, metode, praktek, dan falsafah yang betujuan agar pertanian layak dan menguntungkan secara ekonomi, secara ekologi dapat dipertanggungjawabkan, secara sosial dapat diterima, berkeadilan, dan secara budaya sesuai dengan kondisi setempat, serta menggunakan pendekatan holistik. Ciri-ciri pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah:
  1. mampu meningkatkan produksi pertanian dan menjamin keamanan pangan di dalam negeri;
  2. mampu menghasilakan pangan yang terbeli dengan kualitas gizi yang tinggi serta menekan atau meminimalkan kandungan bahan-bahan pencemat kimia maupun bekteri yang membahayakan;
  3. tidak mengurangi dan merusah kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi, dan menekan ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan;
  4. mampu mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan kesempatan kerja, menyediakan penghidupan yang layakdan mantap bagi para petani;
  5. tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup di lingkungan pertanian, dan bagi yang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian;
  6. melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan pedesaan serta melestarikan sumber daya alam dan keragaman hayati.
BAB III. MATERI DAN METODE
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kampus Fakultas Pertanian Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri, sejak Tanggal 10 April – 1 Mei 2010.
Materi Penelitian
Adapun materi penelitian tentang Sistem Pertanian berkelanjutan adalah bahan-bahan Pustaka baik berupa Buku, Internet, Journal Penelitian di Perpustakaan Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri.
Metode Penelitian
Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Metode Studi Pustaka, dimana peneliti mengumpulkan bahan bacaan yang terkait dengan pokok permasalahan penelitian, kemudian dilakukan Kajian antar bahan pustaka yang ada. Bentuk kajian diuraikan secara diskriptif.
Analisa Data
Data hasil kajian Pustaka dikelompokkan berdasarkan sub pokok bahasan, kemudian dilakukan kajian secara diskriptif partisipatif yaitu menguraikan pokok masalah dengan kenyataan yang ada di Indonesia saat ini
BAB IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
Apakah Pertanian Sekarang Sudah Berkelanjutan?
Peduduk dunia makin meningkat, pertanyaan yang timbul apakah keseimba-ngan lingkungan dan kapasitas produksi dari sumber daya lahan yang tersedia dapat dipertahankan tanpa menimbulkan konflik antara manusia dan lingkungan. Dalam tiga dekade terakhir kebutuhan pangan dunia meningkat akibat jumlah penduduk yang teus bertambah, maka dunia perlu memperhatikan bahwa peningkatan produksi pangan yang ada sekarang tidak dapat dipertahankan lagi.
Pada saat ini, hasil panen secara fisik merupakan ukuran keberhasilan kelestarian produksi pertanian, dengan alasan pertumbuhan dan hasi pertanian sangat tergantung pada banyak faktor, termasuk tanah, iklim, hama dan penyakit. Tetapi pengukuran kelestarian semacam ini memerlukan ketersediaan data yang baik dalam kurun waktu yang lama, sehingga kecenderungan hasil yang terukur dalam jangka panjang harus dipisahkan dari data akibat variasi iklim dan pengolahan yang kurang baik. Dengan demikian, akan lebih baik apabila kita mempunyai indikator tanah dan peramalan yang dapat digunakan lebih awal dalam memberikan peringatan kemungkinan terjadinya penurunan hasil, karena banyak faktor yang mempengaruhi perubahan kesuburan tanah yang terjadi secara sangat lambat.
Walaupun tampak lebih sederhana untuk menerapkan indek kelestarian penggunaan lahan yang berlaku secara global, tetapi dalam praktek sangat sulit untuk ditetapkan, bahkan tidak banyak membantu. Hal ini karena sistem pertanian yang berkembang di suatu tempat sangat tergantung pada faktor lokal, misalkan jenis tanah, kesuburan tanah, iklim, ketersediaan air, pengolahan tanah, ketersediaan modal, dan masing-masing tempat mempunyai kombinsi yang berbeda (Sutanto, 1997b).
Berdasarkan hasil penelitian dan perbaikan sistem usaha tani ternyata peningkatan produksi pertanian dan perlindungan terhadap lingkungan dapat dipadukan. Akan tetapi dalam mengembangkan formula yang baik dan sepadan tidak hanya tergantung pada perbaikan teknik pengelolaan tanah saja, tetapi yang lebih penting adalah status sektor pertanian dan petani sebagai pelaku pembangunan dalam tanaman masyarakat maupun pembangunan bangsa. Bagaimana petani yang miskin dan lapar dapat diajak untuk berpartisipasi dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkungan, maupun memikirkan generasi mendatang, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah. Apabila prioritas pertama adalah mencukupi kebutuhan pangan, maka hal ini harus dicerminkan dari penyebaran pemanfaatan sumber daya, pendapatan petani dan prioritas kebijakan pembangunan diberikan pada sektor pertanian. Usaha konservasi sumber daya lahan dan perbaikan tanah-tanah yang terdegradasi selalu mengalami kegagalan, karena perhatiannya lebih dititikberatkan pada terapi perbaikan  gejala yang ada, baik fisik maupun sosial daripada usaha memperbaiki penyebab kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terjadi.
Pendekatan Sistem Usaha Tani Berwawasan Lingkungan
Masalah lingkungan dan ekonomi yang dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia, memerlukan sistem penggunan lahan yang sepadan berdasarkan pndekatan masukan teknologi rendah, untuk mengatasi pendataran produksi (leveling off) yang seringkali disertai dengan terjadinya kerusakan lingkungan. Dimulai dari kriteria umum ekosistem yang beraneka dan bersifat konsisten, kemudian dilakukan inventarisasi produktivitas suatu lokasi berdasarkan pendekatan ekologi. Pertanian berwawasan lingkungan dalam hal ini didekati berdasarkan prinsip hutantani (agroforestry) atau pertanaman campuran dan tinjauan khusus pada pasokan bahan organik sebagai indikator.
Pendekatan ekosistem pertanian yang selanjutnya dikenal sebagai agrosistem di wilayah tropika dan subtropika dimulai tahun 1970, dengan memperhatikan kembali dua prinsip dasar akibat penerapan sistem teknologi. Pertama, masalah kerusakan lingkungan akibat penerapan sistem pertanian yang tidak sesuai. Kedua, pendekatan ekologi untuk memecahkan masalah pertanian yang spesifik akibat penggunaan masukan modern.
Masalah serius lingkungan yang terjadi di wilayah pedesaan dan sektor pertanian di kawasan tropika adalah kerusakan hutan, meluasnya padang alang-alang, degenerasi lahan dan menurunnya lahan suaitani (arable land), disertifikasi, serta menurunnya keragaman hayati. Masalah lingkungan ini terutama disebabkan makin meningkatnya populasi penduduk serta pengaruh dari luar yang cukup besar, misalkan karena komersialisasi pertanian, diperkenalkannya metode baru produksi pertanian, dan berubahnya kebutuhan dan pola konsumsi masyarakat.
Masalah Pengolahan Usaha Tani
Cukup banyak masalah yang dihadapi petani yang dapat diiventarisasai. Kebanyakan petani mempunyai tanah garapan yang sangat sempit, tidak mempunyai modal yang cukup, tenaga kerja yang terbatas, kebanyakan berada di lokasi dengan infrastruktur yang kurang memadai dan jauh dari pasar. Masukan yang diperlukan untuk meningkatkan produksi usaha tani sebagian besar masih merupakan bahan impor dan biasanya berharga mahal, sedang produk pertanian yang dihasilkan petani mempunyai harga jual yang rendah, sehingga pemanfaatan masukan produksi dianggap tidak ekonomis lagi. Di samping itu, karena kondisi infrastruktur belum mendukung, maka seringkali input produksi tidak ada garansi selalu tersedia pada saat diperlukan maupun jumlah yang tersedia; atau petani tidak memanfaatkan sama sekali karena petani tidak mempunyai modal untuk membeli input tersebut. Kondisi ini yang mendorong penggunaan sumber daya alam yang berlebihan.
Untuk daerah-daerah yang pertaniannya semi permanen atau melaksanakan peladangan berpindah, maka pergiliran/pemberoan yang relatif pendek menyebabkan tanah belum tepulihkan kesuburannya, akibatnya hasil tanaman menjadi turun. Situasi ini terjadi juga pada sistem pertanian insentif yang pergiliran tanaman dan pemberoan tidak dilakukan, sehingga dalam waktu yang relatif singkat tingkat kesuburan tanah menurun. Pada situasi yang demikian penggunaan lahan marginal makin meluas sehingga degradasi lahan meningkat. Kecenderungan ini disertai terjadinya pendataran produksi dan penduduk yang makin meningkat menyebabkan penyediaan pangan tidak pernah tercukupi.
Di Indonesia yang beriklim tropika basah, maka wilayah yang mempunyai kondisi topografi berbukit sampai bergunung banyak menghadapi masalah lingkungan. Ekosistem wilayah ini bersifat kompleks dan rapuh, dan adanya pengaruh manusia yang cukup tinggi menyebabkan keseimbangan ekologi menjadi rusak. Karena kondisi ekosistem bersifat tidak mantap, maka sumber daya alam yang tersedia cepat mengalami kemunduran, dan kerusakan yang terjadi bersifat tidak dapat balik.
Produksi biomassa yang tinggi pada hutan tropika basah, dan terjadinya proses daur-ulang yang bersifat tertutup, mengakibatkan kehilangan hara dapat ditekan. Apabila daur-ulang tertutup terganggu karena pembakaran lahan pada areal yang cukup luas, maka dalam waktu relatif singkat kendala yang dimiliki tanah-tanah di wilayah tropika mulai tampak setelah dilaksanakan ekstensifikasi pertanian. Tanah-tanah yang telah berkembang lanjut seperti tanah ultisol (termasuk Podsolik Merah Kuning) mempunyai kendala kesuburan rendah dan kemampun mengikat hara sangat rendah. Tanah yang tererosi cepat mengalami degradasi dan selanjutnya menjadi tidak produktif, karena yang berkembang adalah alang-alang (tropical savana) atau lebih populer berkembang menjadi lahan tidur.
Tujuan Sistem  Pertanian Berwawasan Lingkungan
Strategi yang diterapkan melalui program “Revolusi Hijau” pada tahun 60-an adalah meningkatkan produksi pangan akibat terjadinya kerawanan pangan dan kelaparan yang melanda negara-negara di kawasan Asia dan Afrika. Strategi yang diterapkan melalui revolusi hijau adalah mengubah kondisi lingkungan untuk mendukung peningkatan produksi, tetapi sama sekali tidak mengindahkan kondisi lingkungan yang ada. Dapat ditambahkan program revolusi hijau hanya berhasil di wilayah yang mempunyai infrastruktur mendukung.
Seperti telah dikemukakan pada awal pembahasan ini, maka diperlukan usaha mengembangkan sistem pertanian yang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan kondisi agraekosistem. Melalui sistem pertanian yang spesifik lokasi diharapkan terjadi pengembangan yang sepadan dengan kondisi lingkungan.
Sistem pertanian yang spesifik lokasi bertujuan untuk meningkatkan atau mempertahankan produktivitas tanah sesuai dengan kondisi agroekosistem dan dilandasi pada masukan teknologi rendah, dan sekaligus mempertahankan atau memperbaiki ekosistem. Pendekatan dengan cara memadukan aspek agronomi dan ekologi, menyebabkan ekosistem dapat dipertahankan meskipun ekosistem dapat dipertahankan meskipun dilakukan eksploitasi.
Prinsip Dasar Pertanian Berwawasan Lingkungan
Menurut Kotschi, ada dua kriteria ekologi yang melandasi pertanian berwawasan lingkungan yaitu arah keeratan sistem, dan aras keragaman sistem. Ekosistem yang produktif dan stabil biasanya mempunyai daur-ulang yang bersifat tertutup. Dengan demikian, usaha pertanian atau suatu wilayah pertanian harus berada dalam satu sistem yang tertutup, meskipun dalam sistem tersebut harus mempertimbangkan juga keragaman dan kompleks. Akan tetapi, tujuan yang akan dicapai tidak mengarah pada sistem tertutup maksimum atau aras keragaman maksimum, tetapi mencari pengganti yang dapat mencapai kondisi spesifik optimum pada kota loka (site) tertentu. Seperti dikemukakan oleh Eggar (1983), bahwa produksi pertanian merupakan sebagian daur dari biomassa. Hal ini tidak berarti bahwa sistem pertanian konvensional dan pertanian tradisional tidak dapat dipadukan. Tetapi, prinsip tersebut perlu diperhatikan apabila penggunaan lahan akan dikembangkan.
Hasil Kajian tentang Prinsip Dasar Pertanian Berwawasan Lingkungan dapat dicirikan sebagai berikut :
  • Produktif, dikontrol oleh keragaman sistem
  • Memadukan tanaman pohon – pangan – pakan – ternak – tanaman spesifik yang lain.
  • Bahan tercukupi secara swadaya dan memanfaatkan daur energi
  • Mempertahankan kesuburan tanah melalui prinsip daur-ulang
  • Menerapkan teknologi masukan rendah (LEISA)
  • Produksi tinggi
  • Stabilitas pertanaman tinggi
  • Pengolahan tanah secara mekanik dilakukan pada arang sedang
  • Erosi dikontrol secara biologi
  • Petak usaha tani dipisahkan menggunakan pagar hidup
  • Menggunakan varietas yang tahan terhadap hama dan penyakit
  • Pertanaman campuran Tanaman toleran terhadap gulma
Target ————————————————— Peningkatan Produksi
Unsur Usaha Tani Berwawasan Lingkungan
Tujuan usaha tani berwawasan lingkungan ekologi adalah cara untuk memperoleh produktivitas pada aras yang cukup tinggi dari suatu daerah yang dieksploitasi untuk kegiatan pertanian, dan tujuan ini dicapai sebagai hasil refleksi dari beberap faktor: kualitas tanah, nilai ekonomi air dan potensi biologi-ekologi. Dalam tabel 1.2 ditunjukkan bermacam-macam aspek yang harus dipertimbangkan dalam meningkatkan produktivitas melalui sistem usaha tani berwawasan lingkungan.
Tabel. Elemen Sistem Usaha Tani Berwawasan Lingkungan
Produktivitas
Prinsip metodologi
Kualitas tanahEkologi airPotensi biologi-ekologi-     Terkontrol, keragaman produktif-     Penggiliran usaha tani-     Pengendalian erosi secara biologi
Perincian:
Diperoleh melalui:
Keseimbangan iklim mikro baikKandungan humus tinggiKandungan biomassa awal dan humus tinggi
Kapasitas tukar Kation tinggi
Kejenuhan ion baik
Nisbah ion baik
Nilai pH menguntungkan
Pelindian dibatasi
Penyerapan air oleh tanaman dan pengikatan lengas oleh tanah tinggi
Tidak pernah tergenang
Evapotranspirasi rendah
Nisbah evaporasi/transpirasi rendah
Nisbah transpirasi/asimilasi rendah
Kegiatan edafon tanah tinggi
Terdapat keseimbangan yang baik antara organisme menguntungkan/merugikan
Komplekstisitas tinggi
Keragaman habitat besar
Penutupan bahan organik tanah baik (hidup dan mati)
Perlindungan terhadap erosi makro dan mikro
Komponen hutan dalam lingkunganDitanam lebih banyak jenis pohonDipilih tanaman yang multiguna
Usaha tani pertanian-peternakan terpadu
Tanaman pakan
Rotasi pemupukan
Pengendalian erosi menggunakan rumput pakan dan tanaman pagar
Pembagian petak pertanaman menggunakan pagar dan Penanaman menurut kontur
Pertanaman campuran
Pergiliran tanaman
Pemberoan secara intensif (musiman)
Dikontrol tanaman toleran terhadap gulma
Pemulsaan
Kompos
Diverifikasi tanaman pangan
Adaptasi varietas lokal
Pembatasan pemupukan dari luar usaha tani
Pembatasan penggunaan pestisida
 Di negara yang sudah maju dan sangat memperhatikan masalah lingkungan, adanya residu kimia dalam bahan pangan yang berasal dari pupuk kimia dan pestisida sintetik mendapatkan perhatian yang serius, sedang situasi di Indonesia sangat berbeda sekali. Pandangan kita baru menitikberatkan pada usaha mempertahankan swasembada pangan, meningkatkan produktivitas tanah, dan konservasi sumber daya alam.
Cukup banyak konsep pertanian berkelanjutan yang berkembang, tetapi penerapan konsep ini di wilayah tropika belum pernah diuji pada sistem produksi yang sangat beraneka dan diikuti jumlah penduduk yang makin meningkat. Pada kondisi yang demikian, setiap kasus yang terjadi harus diuji dan tidak dapat digeneralisasi begitu saja. Mulongaov dan Merks (1993) melontarkan kritik penerapan konsep berkelanjutan di wilayah tropika, sehingga diperlukan adanya indikator untuk mengukur pertanian yang berkelanjutan.
Berdasarkan pertimbangan pelaksana pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
  1. keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah
  2. memadukan sumber daya organik dan anorganik  pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering
  3. mengembangkan sistem pertanian berwawasan konsevasi di lahan basah dan di lahan kering
  4. memanfaatkan bermacam-macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman
  5. reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik
  6. perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengelolaan residu pertanaman
  7. mempromasikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik
  8. memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Problem dan Prospek Pertanian Organik
Sampai saat ini masih berkembang pemahaman yang keliru tentang pertanian organik: (i) biaya mahal, (ii) memerlukan banyak tenaga kerja, (iii) kembali pada sistem pertanian tradisional, serta (iv) produksi rendah. Beberapa hal yang menjadi kendala: (a) ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak, (b) transportasi mahal karena bahan bersifat ruah, (c) menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik, (d) tidak adanya bonus harga produk pertanian organik.
Ada dua macam praktek pertanian yang berkembang: (1) Teknologi Revolusi Hijau (khusnya sawah), dan (2) Teknologi Tanah Kering. Teknologi yang pertama cukup berhasil di wilayah dengan infrastruktur mendukung, sedang teknologi yang kedua pengembagannya masih sangat terbatas, dan ada kesan masih terabaikan.
Garis besar sejarah pembangungan pertanian di Indonesia sebelum diperkenalkan teknologi revolusi hijau sampai sekarang dapat dilihat pada gambar 1.3. Meskipun cukup banyak kritik yang dilontarkan dengan teknologi hijau, tetapi melalui IPTEK telah membawa Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar menjadi negara swasembada pangan pada tahun 1984.
Peluang Pengembangan Pertanian Organik
Setiap orang kurang lebih mempunyai pendangan yang sama bahwa diperlukan usha meningkatkan produktivitas lahan dan melaksanakan konservasi tanah dalam mengantisipasi kebutuhan pangan dan degradasi lahan yang makin meningkat. Dalam melaksanakan program tersebut, ada beberapa peluang yang perlu diperhatikan, secara rinci dapat dilihat di bawah ini, dan merupakan salah satu komponen pertanian organik.
  1. Peningkatan biomassa – sebagai sumber utama masukan organik hanya mungkin dilaksanakan di daerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi. Tetapi akan banyak menhadapi kendala di daerah yang beriklim relatif kering. Pengembangan jenis tanaman pohon yang cepat tumbuh di sekitar lokasi dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk meningkatkan bahan organik. Akan tetapi, pengumpulan, prosesing dan pemanfaatan biomassa memerlukan pandangan yang sama.
  2. Kompos yang diperkaya – bahan dasar pembuatan kompos dianekaragamkan dengan memanfaatkan bahan yang tersedia setempat. Metode yang telah diuji dan diperbaiki, termasuk teknologi EM dan teknologi lainnya perlu pengujian lebih lanjut dan dimasyarakatkan untuk memperbaiki kualitas kompos.
Perspektif gatra teknis pembangunan pertanian di Indonesia
  1. Pupuk hayati – yang sudah dimasyarakatkan diperbesar produksinya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas pada petani memanfaatkan pupuk hayati. Lebih sepadan mengembangkan pupuk hayati berdasarkan potensi mikroorganisme yang ada di Indonesia. Sedang pupuk hayati yang harus diimpor perlu dikembangkan teknologinya di Indonesia, temasuk alih teknologi
  2. Pestisida hayati – cukup banyak bahan dasar tumbuh-tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan tanaman yang pada saat ini perhatian dan penggunaannya masih sangat terbatas. Hal ini membuka peluang lebih besar dalam menggali keragaman sumber daya hayati kita untuk dikembangkan menjadi pestisida hayati.
  3. Pengetahuan/Teknologi Tradisional – meskipun cukup banyak teknologi tradisional yang telah berkembang terutama dalam menghasilkan tanaman, perlindungan tanaman tehadap serangan hama dan penyakit, namun masih diperlukan usaha menggali kembali kearifan tradisional dengan tinjauan ilmiah dan mengembangkan teknologi yang akrab dengan lingkungan. Masih cukup banyak wilayah Indonesia yang memerlukan perhatian.
Prospektif Pertanian Organik di Indonesia
Dalam penerapannya pertanian organik banyak menghadapi kendala berupa keruahan(bulkiness) pupuk organik, takarannya harus banyak, dan dapat menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik dalam jumlah yang cukup. Misalnya, limbah panen digunakan untuk makanan ternak, jerami padi diminati pabrik kertas, ampas tebu digunakan sendiri oleh pabrik gula sebagai bahan bakar, sampah kota dan pemukiman digunakan untuk menimbun lahan yang rendah atau cekungan untuk memperluas lahan yang dipersiapkan untuk mendirikan bangunan terutama di kota-kota besar.
Pupuk hayati masih berada pada taraf awal pengembangan. Pada waktu ini keberhasilannya masih terbatas, karena produksinya belum dapat memenuhi jumlah kebutuhan. Kita perlu meneladan negara-negara yang lebih maju dan berkembang dalam mencukupi kebutuhan pupuk hayati. Di Indonesia, kebijakan yang berlangsung belum memikirkan ke arah itu, karena masih mementingkan dan mengunggulkan budi daya kimiawi. Bioteknologi yang menjadi dasar pengembangan pupuk hayati baru pada tahap awal pengembangan.
Pertanian organik belum dapat ditetapkan secara murni mengingat cukup banyak kendala yang dihadapi. Pada tahap awal penerapan pertanian organik masih perlu dilengkapi pupuk mineral, terutama pada tanah-tanah yang miskin hara. Pupuk kimia masih sangat diperlukan agar supaya takaran pupuk organik tidak terlalu banyak yang akan menyulitkan daam pengeloalaannya. Sejalan dengan proses pembangunan kesuburan tanah menggunakan pupuk organik dan pupuk hayati, secara berangsur kebutuhan pupuk kimia yang berkadar hara tinggi dapat dikurangi. Perpaduan budi daya organik dan budi daya kimia disebut Sistem Gizi Tanaman Terpadu(Integrated Plant Nutrient System) atau dapat juga disebut sebagai Pengelolaan Gizi/Nutrisi Terpadu (PNT). Sistem ini sudah dimulai dikembangkan oleh FAO di beberapa negara di kawasan Asia dan Pasifik.
Kosep dasar PNT yang dikembangkan oleh FAO (Ange, 1990) adalah mengembangkan penggunaan sumber daya yang tersedia setempat (organik, hayati dan mineral) secara terpadu pada tingkat usaha tani dengan tujuan untuk meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman atau mempertahankan keterlanjutan kesuburan tanah dalam sistem pertanaman tertentu berdasarkan target produksi yang akan dicapai.
Komponen budi daya organik dari PNT bukanlah barang baru, bahkan beberapa unsurnya sudah biasa diterapkan oleh petani di Indonesia. Misalkan penggunaan inokulan, kompos jerami, pupuk kandang dan pupuk hijau, hanya teknologinya yang masih perlu dikembangkan dan diperluas. Dengan PNT jelas memadukan berbagai upaya menyelesaikan berbagai kendala tanah dalam satu kesatuan paket teknologi. Dalam PNT komponen pupuk organik dan pupuk hayati berfungsi jangka menengah dan jangka panjang, bertujuan membangun sistem bekalan hara tanaman dalam tanah yang efektif dan mantap. Komponen pupuk kimia berfungsi jangka pendek, menanggulangi kekahatan hara sambil menunggu pembangunan sistem pasokan (supply) hara tanaman secara berkelanjutan. Kalau PNT berhasil dimapankan, secara berangsur dikembangkan menjadi budi daya organik murni dengan meninggalkan komponen pupuk kimia.
Strategi Pengembangan dan Pemasyarakatan Pertanian Organik
Memperhatikan kondisi pembangunan pertanian yang sedang berjalan di Indonesia, usaha untuk meningkatkan kebutuhan pangan sejalan dengan meningkatnya penduduk dan kebutuhan untuk memperbaiki kesehatan tanah maka pada tahap awal pemasyarakatan pertanian organik memerlukan strategi dengan cara memadukan beberapa komponen pertanian organik ke dalam teknologi konvensional yang sedang berjalan. Rekomendasi pelaksanaan adalah sebagai berikut:
  1. Teknologi pertanian konvensional tetap dilaksanakan terutama di wilayah yang mempunyai sarana dan prasarana pendukung. Sedang konsep pertanian organik ditetapkan di wilayah yang kurang diminati dan tidak tersentuh teknologi konversional, termasuk lahan kering, lahan marginal, pekarangan dan kebun.
  2. Dampak negatif teknologi konvensional terhadap ekosistem dan lingkungan perlu dievaluasi dan kemudian dicari usaha pemecahannya, baik menyangkut penggunaan pestisida, pupuk kimia, maupun bahan kimia pertanian lainnya.
  3. Untuk memasyarakatkan di kalangan petani, maka prinsip pertanian organik perlu dimasukkan kedalam paket teknologi pertanian. Untuk itu diperlukan dukungan kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan spesifikasi komoditas yang meliputi teknik budi daya dan pengelolaan usaha tani, mulai dari pengelolaan tanah, penanaman, panen sampai perlakuan pascapanen.
  4. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan Pengelolaan Hara/Nutrisi Terpadu (PNT) merupakan langkah awal dalam periode transisi sebelum mengarah pada pengembangan pertanian organik murni, dan diperlukan usaha untuk memasyarakatkan secara lebih luas. Model pemasyarakatan PHT dapat diadopsi untuk memasyarakatkan PNT.
  5. Peluang pemasaran domestik produk organik yang meliputi tanaman sayuran, buah-buahan dan perkebunan perlu diidentifikasi. Di samping itu, pelu dijalin interaksi dan jaringan kerja yang saling menguntungkan antara konsumen dan produsen untuk menjamin pemasaran produk organik secara berkesinambungan.
  6. Praktek produksi pertanian berkelanjutan pada berbagai sistem usaha tani perlu dikembangkan dengan memperhatikan kondisi agroekosistem dan teknologi yang spesifik lokasi.
  7. Diperlukan peningkatan pengetahuan melalui jalur pendidikan dan pelatihan tentang kesehatan tanah dan perlindungan tanaman secara organik, yang selanjutnya dapat dijadikan dapat dijadikan sebagai materi penyuluhan pertanian.
  8. Diperlukan peninjauan kembali kebijakan penggunaan masukan bahan kimia pertanian terutama pestisida dan pupuk kimia yang tidak terkontrol sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi penggunaan pestisida perlu dilakukan secara intensif.
  9. Perhatian dan penyuluhan dengan pendekatan pengeloaan DAS di lahan kering miring termasuk pengembangan peternakan perlu dipertimbangkan. Modal pertanian konservasi yang sudah dikembangkan perlu ditinjau kembali untuk mencari model yang sepadan di lahan marginal.
  10. Perlu adanya ketetapan mekanisme sertifikasi, akreditasi dan labelisasi untuk menjamin kendali mutu (quality control) produk yang menggunakan masukan organik dan yang ditanam secara organik. Standar Dasar Internasional IFOAM dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun peraturan dalam meningkatkan daya saing produk pertanian organik di pasar global.
Pembangunan pertanian pada 3 sampai 4 dekade terakhir telah menghasilkan prestasi yang secara dramatik telah mengubah produksi tanaman, terutama padi setelah digunakannya varietas unggul berproduksi tinggi, pemupukan, pemberantasan hamadan perbaikan praktek pengolahan tanah. Akan tetapi, dengan makin terbatasnya kemungkinan perbaikan produktivitas tanaman mengakibatkan dampak negatif dari teknologi modern yang telah diterapkan. Teknologi pertanian organik cukup menjanjikan dalam memperbaiki terjadinya kekahatan hara, sehingga akan membantu dalam memperbaiki kualitas dan kapasitas tanah dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Sebagai langkah awal yang perlu dipikirkan adalah strategi untuk memadukan gatra positif teknologi pertanian organik dan pertanian konvensional.
Langkah Pengembangan Pertanian Organik
  1. Kenyataan yang ada bahwa penyiapan kelengkapan PNT memerlukan waktu yang cukup panjang, tetapi tidak berarti kita boleh tinggal diam selama ini. Kita perlu mencari terobosan baru. Memang tidak dapat dipungkiri dan sebagai suatu kenyataan bahwa budi daya kimiawi telah membuat kita berhasil menjalankan revolusi hijau yang ditandai swasembada beras pada tahun 1985. Namun biaya sosial-ekonomi, sumber daya tanah dan lingkungan yang harus dibayar, baik yang nyata maupun yang terselubung dalam jangka panjang, perlu kita perhatikan.
  2. Sudah saatnya kita beralih ke sistem budi daya masukan rendah yang menjamin keterlanjutan fungsi sumber daya tanah, aman bagi lingkungan dan memberikan peluang meningkatkan kedudukan sosial ekonomi petani dan dapat diperbaiki maslahat komparatif lapangan kerja pertanian terhadap lapangan kerja industri dan jasa.
  3. Kita perlu menghidupkan kembali tenik-teknik bercocok tanam yang telah dikenal petani secara turun-temurun yang pada dasarnya tidak merupakan komponen pertanian organik. Contoh teknik-teknik yang umum dilaksanakan petani adalah: pendauran-ulang limbah pertanaman, pemanfaatan pupuk hijau, pemanfaatan kombinasi pupuk kandang dan pupuk hijau, kompos.
  4. Penyediaan pupuk hijau dapat diatur melalui pergiliran tanaman dengan tanaman legum seperti kedelai dan/atau kacang tanah. Dengan cara ini di samping memperoleh pupuk hijau juga memperoleh panenan komoditas yang berharga. Jadi dalam pergiliran tanaman diatur sekuran-kurangnya satu pertanaman legum.
  5. Di daerah-daerah yang merupakan sentra peternakan sapi atau ayam, penggunaan pupuk kandang dapat dipadukan dengan program pemupukan yang biasa dilakukan. Kotoran ayam dikenal kaya P dibanding dengan kotoran ternak lainnya.
  6. Bahan pembuat kompos dianekaragamkan, tidak hanya yang tradisional jerami, seperti jerami padi atau limbah pertanian lainnya. Perlu dianjurkan juga yang belum umum dipergunakan seperti limbah jamur merang, sersah tebu, belotong, azola dan sampah kota.
  7. Di daerah yang dekat dengan pusat agroindustri seperti pabrik tebu, pabrik tahu, pabrik alkohol, pabrik bumbu masak, maka limbahnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik. Meskipun limbah merupakan persoalan yang cukup rumit kaitannya dengan masalah pencernaan lingkungan, tetapi limbah agroindustri dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
  8. Program kebersihan lingkungan dapat dipadukan dengan program pengomposan yang berasal dari sampah permukiman dan perkotaan. Di banyak negara program pengembangan pertanian organik di dekat perkotaan selalu dihubungkan dengan program kebersihan lingkungan, baik melalui proses pengomposan di daerah permukiman atau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, setelah dilakukakn sortasi jenis sampah berdasarkan kemudahannya terdekomposisi.
  9. Tanpa menunggu kelengkapan syarat menjalankan PNT, sebelum melangkah lebih jauh pada pengembangan pertanian organik, penggunaan pupuk kimia sudah dapat mulai dirasionalisasikan. Langkah-langkah ini semua memerlukan dukungan pembaharuan konsep dan kebikajakan pembangunan pertanian nasional. Kita sudah mengenal salah satu pembaharuan yang berlangsung dan dimasyarakatkan dalam hal PNT. Kita harus melangkah dan membenahi konsep dan kebijakan budi daya kimiawi menjadi PNT. Pada waktu ini pembaharuan pandangan dan sikap masih akan mendapat tantangan berat kalau menyangkut tanaman pangan. Kemungkinan akan lebih mudah kalau dicobakan pada pertanaman hortikultura yang banyak mendapatkan perhatian dalam pengembangan pertanian yang orientasi pada agribisnis.
BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Kondisi Pertanian sekarang belum berkelanjutan, karena hasil panen secara fisik merupakan ukuran keberhasilan kelestarian produksi pertanian.
  2. Pendekatan Sistem Usaha Tani berwawasan lingkungan belum optimal dilakukan, pendekatan yang dilakukan masih bersifat agro system belum menyentuh kepada ekosistem pertanian.
  3. Strategi Revolosi Hijau yang digunakan untuk mencapai tujuan system pertanian yang berwawasan lingkungan / berkelanjutan.
  4. Hasil Kajian tentang Prinsip Dasar Pertanian Berwawasan Lingkungan dapat dicirikan sebagai berikut :P roduktif, dikontrol oleh keragaman system, Memadukan tanaman pohon – pangan – pakan – ternak – tanaman spesifik yang lain.,Bahan tercukupi secara swadaya dan memanfaatkan daur energy, Mempertahankan kesuburan tanah melalui prinsip daur-ulang, Menerapkan teknologi masukan rendah (LEISA),Produksi tinggi, Stabilitas pertanaman tinggi, Pengolahan tanah secara mekanik dilakukan pada arang sedang, Erosi dikontrol secara biologi, Petak usaha tani dipisahkan menggunakan pagar hidup, Menggunakan varietas yang tahan terhadap hama dan penyakit, Pertanaman campuran Tanaman toleran terhadap gulma
Saran
Disarankan bagi pihak yang peduli dengan system pertanian yang berkelanjutan untuk selalu mengingat ekologi, teknologi dan produksi secara stabil melalui pemeberdayaan alam, ternak dan manusia.
DAFTAR  PUSTAKA
  1. Sanganatan, P.D. and R.L. Sanganatan, 1989. Organic Farming. Backyard Friends series. Cagayen de Oro, Ilo-Ilo. Philippines.
  2. Sutanto, R. 1997. Daur Ulang Unsur Hara pada Praktek Pertanian Organik. Makalah disampaikan Sarasehan Teknis Pertanian Organik dalam menunjang kegiatan Pertanian Berkelanjutan. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar