pertanian

pertanian
selamat bekerja

Minggu, 07 Oktober 2012

Tradisi


Tradisi

BEBERAPA UNSUR UNSUR DARI TRADISI YANG DAPAT MENGHAMBAT PROSES BERPIKIR
Oleh :
C.Richard Mandalora, M.Handojo, Aris Ferdianto.

I.PENGANTAR 

Tradisi dalam keluarga atau masyarakat ikut memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang anak. Bila tradisi itu dapat memberi pengaruh positif terhadap perkembangan mental seorang anak, maka hasil perkembangan itu akan memberikan kontribusi yang baik terhadap proses belajar dan bertumbuh dari sianak, tetapi sebaliknya bila tradisi tersebut memiliki sisi negatif, maka situasi ini dapat menjadi salah satu hambatan dalam diri si anak. Pengaruh tradisi terhadap perkembangan proses berpikir kreatif, merupakan salah satu topik yang perlu mendapat perhatian dalam masyarakat, agar mereka menyadari keadaan yang ada sebenar-benarnya sehingga dapat menyelaraskan tradisi dengan kemajuan yang diinginkan.
Pengertian Tradisi
Tradisi merupakan bagian yang amat penting dalam masyarakat. Kata 'tradisi' dapat dijelaskan sebagai: meneruskan informasi, kepercayaan serta kebiasaan-kebiasaan, baik dengan kata-kata ataupun dengan teladan hidup dari satu generasi ke generasi lainnya tanpa petunjuk tertulis. Dengan kata lain, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai dari satu generasi diwariskan kepada generasi keturunannya. Terdapat beberapa pendapat dan pengertian dasar yang ada :
- Tradisi adalah sesuatu yang dilakoni terus menerus dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama baik berupa perilaku, bahasa, pola pikir. (Nyoman Suartawan)
- Tradisi seringkali dianggap sebagai suatu kebenaran yang dipegang secara turun temurun dan tidak dipikirkan lagi.
- Tradisi, Menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama.
Tradisional sering diartikan sebagai harta warisan dari generasi ke generasi dalam bentuk cultural artefact maupun cultural in action. Warisan-warisan ini antara lain misalnya adalah: Susunan pemerintahan local, bahasa local, berbagai nilai dan norma-norma kemasyarakatan, berbagai bentuk kepercayaan, berbagai bentuk ekspresi kebudayaan dan kesenian, semua ini adalah bagian dari apa yang diterimakan oleh sejarah itu.
Tradisional bekaitan dengan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi dengan segala ciri dan kekhasan yang ada dan melekat dengannya. Tradisional sebagai sebuah sifat mengemukakan 4 ciri, yaitu :
1.Pertama, ia memiliki jangkauan yang terbatas pada lingkungan kultur yang mendukungnya.
2.Kedua, ia merupakan perncerminan dari satu kultur yang berkembang sangat perlahan, karena dinamik dari masyarakat yang menunjangnya memang demikian.
3.Ketiga, ia merupakan bagian dari satu ‘kosmos’ kehidupan yang bulat yang tidak terbagi-bagi dalam pengkotakan spesialisasi.
4.Keempat, ia bukan merupakan hasil kreativitas individu-individu, tetapi tercipta secara anonim bersama dengan sifat kolektivitas masyarakat pendukungnya (Kayam, 1981:60).
Demikian juga degan pendapat lain yang mengatakan bahwa tradisi itu merupakan milik suatu kelompok pendukung kebudayaan tertentu (Sedyawati, 1981:39). Dari dua apendapat ini sebenarnya tradisi itu erat kaitannya dengan kebudayaan masyarakatnya.
Tradisi (tradition) sering juga dianggap sebagai adat-istiadat, yaitu suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi system budaya dari satu kebudayaan untuk mengatur tindakan kehidupan manusia dalam kehidupan social (Suyono, 1985:4). Lebih jauh lagi dikatakan bahwa tradisi (tradition) biasanya digunakan untuk menggantikan kata yang berkaitan dengan masa lalu seperti kepercayaan, kebudayaan, nilai-nilai, prilaku dan pengetahuan atau keahlian yang mana diturunkan secara turun temurun dengan proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi selanjutnya dalam sebuah sosial masyarakat.
Demikian tradisi, maka tradisional yang berkaitan dengan kata sifat, maka sifat tradisi itu sendiri melekat dan juga sering digunakan sebagai persamaan dengan kebudayaan itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan etnologi (Seymour-Smith, 1990:279-180).
Pengertian Kreativitas
Terdapat beragam definisi yang terkandung dalam pengertian kreativitas. Menurut pandangan David Campbell, kreativitas adalah suatu ide atau pemikiran manusia yang bersifat inovatif, berdaya guna, dan dapat dimengerti. Definisi senada juga dikemukakan oleh Drevdahl. Menurutnya, kreativitas adalah kemampuan seseorang menghasilkan gagasan baru, berupa kegiatan atau sintesis pemikiran yang mempunyai maksud dan tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata.
Makna kata kreatif sendiri sesungguhnya berkisar pada persoalan menghasilkan sesuatu yang baru. Suatu ide atau gagasan tentu lahir dari proses berpikir yang melibatkan empat unsur berpikir: alat indera; fakta; informasi; dan otak. Arti kata kreatif di sini harus diarahkan pada proses dan hasil yang positif, tentu untuk kebaikan bukan untuk keburukan. Kreatif juga perlu dibenturkan dengan kesesuaian, konteks dengan tema persoalan, nilai pemecahan masalah, serta bobot dan tanggung jawab yang menyertainya. Dengan demikian, tidak setiap kebaruan hasil karya dapat dengan serta-merta disebut kreatif.
Ditinjau dari prosesnya, kreatifitas dapat dilihat sebagai kegiatan bersibuk diri yang berdaya guna, kreatifitas suatu proses ditekankan oleh banyak ahli. Hurlock (1978) Kreatifitas adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, apakah suatu gagasan atau suatu objek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru ". Alfian (1983). " Kreatifitas adalah suatu proses upaya manusia atau bangsa untuk membangun dirinya dalam berbagai asfek kehidupannya.
Kreativitas, adalah sebuah proses menghasilkan sesuatu yang baru, bisa berbentuk gagasan atau obyek (benda).
Dalam otak kita kreativitas merupakan hasil kerja otak kanan (berfikir) yang bersifat imajinatif dan kaya ide.
Menurut Gagne: Ketrampilan intelektual (berpikir) adalah kapabilitas yang dimiliki seseorang untuk membedakan, mengabstraksikan suatu obyek, dan menghubungkan konsep dan dapat menghasilkan suatu pengertian serta pemecahan masalah.
Logika
Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar & mendapatkan “kebenaran” terlepas dari kepentingan dan keinginan seseorang. Pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berpikir.
Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.

II.DESKRIPSI KASUS
Dalam suatu kasus seorang anak yang bertekad ingin melepaskan adanya segala pengaruh negatif dari lingkungan keluarga tempat dimana ia tumbuh dan dibesarkan, saat dewasa disadari bahwa ia harus berubah. Karena itu, ia terus belajar untuk berubah walaupun itu seringkali sulit dan memerlukan pengorbanan waktu dan perasaan yang tidak sedikit. Tidak sedikit pula yang terus terbelenggu olehnya dan membutuhkan waktu yang sangat lama dan bahkan seringkali gagal dalam usahanya untuk berubah. Hal ini disebabkan oleh pengaruh yang sangat kuat dari lingkungan, tempat ia tumbuh sebelumnya dan kurangnya motivasi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya untuk berubah.
Tulisan ini bertujuan untuk memberi sedikit “kesaksian” tentang betapa sulitnya seorang anak yang dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga yang “menyakralkan” kebiasaan-kebiasaan tertentu demi berbagai alasa, tetapi justru kebiasaan-kebiasaan itu sangat merugikan si anak di masa depannya. Kebiasaan-kebiasaan, misalnya, makan bersama pada saat ada tamu, mengungkapkan pendapat dengan sopan dalam pertemuan keluarga, dan tampil di depan banyak orang pada acara keluarga seringkali tidak mendapat perhatian serius dalam keluarga, terlebih bagi keluarga yang berpendapat bahwa kebiasaan-kebiasaan itu bertentangan dengan sopan-santun atau nilai-nilai yang diyakini benar tanpa reserve dalam masyarakatnya. Umumnya, kenyataan di atas dapat kita temukan di keluarga bertradisi ketimuran yang terlalu kaku dan enggan menyesuaikan diri dengan perubahan nilai-nilai sosial universal.

III. ANALISIS KASUS
Beberapa Topik Bahasan Unsur Tradisi
Terdapat berbagai bermacam-macam unsur dari Tradisi yang ada dimasyarakat kita saat ini, namun dalam topik ini akan diambil beberapa unsur tradisi dimasyarakat saat ini, yang dianggap oleh penulis cukup memiliki potensi dalam menghambat proses kreativitas yang ada dimasyarakat, unsur-unsur tersebut adalah :
- Isu Gender.
- Differensiasi sosial: Pembedaan Ras/suku.
- Fanatisme sempit terhadap Agama dan Kepercayaan.
- Kepercayaan akan Ramalan.
- Kepercayaan akan Mitos.

1.Gender
Isu gender adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Kesenjangan dapat dilihat dari faktor akses, partisipasi, manfaat, dan pengambilan keputusan (kontrol). Ketidakseimbangan berdasarkan gender (gender inequality) mengacu kepada ketidakseimbangan akses sumber-sumber yang langka dimasyarakat.
Kajian gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis. Ini disebabkan yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa dianggap sebagai feminim dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin atau feminim itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin (Wikipedia Indonesia).
Kesetaraan gender merupakan moment yang selalu menjadi perhatian di masyarakat kita masa kini maksudnya adalah agar perempuan mempunyai peran tawar dan posisi setara dalam kedudukan di masyarakat. Menghangatnya diskusi sekitar perempuan paling tidak disebabkan karena
a.Masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan, seperti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik.
b.Tingginya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di rumah keluarga maupun ranah publik.
c.Rendahnya kesejahteraan dan perlindungan anak di berbagai bidang pembangunan, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta hukum.
d.Adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hasil-hasil pembangunan.
e.Melekatnya sistem patriakat dan patrialisme dalam masyarakat secara tidak langsung membunuh ruang publik (public spare) bagi kaum perempuan.
Upaya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah niscaya sebagai langkah pemberdayaan atas perempuan yang sudah lama tersubboordinasi oleh sistem sosial, politik pandangan superioritas atas laki-laki dan inferioritas atas perempuan harus dieliminasi perempuan dan laki-laki adalah setara. Kaum hawa seharusnya mendapat tempat yang sejajar dengan laki-laki, baik dalam dunia publik maupun domestik.
Adanya kesadaran kesamaan (equality) hak antara laki-laki dan perempuan patut dipelihara secara baik. Pemberdayaan perempuan merupakan kunci terwujudnya pembangunan yang adil sejahtera dan damai. Perempuan merupakan aset dan bukan beban yang apabila diberdayakan maka sebagian permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghapus ketimpangan gender di samping upaya-upaya pergerakan perempuan yang menuntut persamaan-persamaan hak juga telah diatur dalam berbagai konvensi dan perundangan-undangan. Pada tahun 1976, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan deklarasi mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. selanjutnya karena konvensi tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 maka sejak tahun 1984 telah dibentuk Undang-undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 1984 meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Namun demikian upaya tersebut tidak akan berhasil dengan baik jika tidak di ikuti oleh perubahan dalam konstruksi sosial dan dekonstruksi sosial pada tahap awal akan berdampak pada perubahan persepsi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap hubungan gender tersebut. Pada tahap selanjutnya, hal tersebut sekaligus juga akan dapat memperbaiki ketimpangan gender yang terjadi. Pemberdayaan perempuan membutuhkan adanya penanganan yang sistematis dan perlu adanya pemahaman akan realitas perempuan secara umum. (Gerbang Pemerintahan Propinsi Kalimantan Tengah).
26 Mei 2004 : 10 menteri pendidikan di Asia Tenggara (termasuk Indonesia), menandatangani Deklarasi Bangkok tentang Kualitas dan Persamaan dalam Pendidikan (Bangkok Declaration on Quality and Equality in Education).
Respon terhadap realita : perempuan belum memperoleh kesempatan dan akses yang sama dengan laki-laki dalam dunia pendidikan.
Statistik : lebih 56% dari sekitar 104 juta anak yang tidak menikmati pendidikan adalah anak perempuan, dan lebih dua pertiga dari total 860 juta penduduk dunia yang buta huruf adalah perempuan.
- Pembatasan jenis kelamin dalam pekerjaan
- Laki-laki yang dianggap lebih “mampu”
- Perempuan “diperistri”
- Bias gender dalam pendidikan
- Dalam keluarga “pengasuh”
Konflik peran gender mengimplikasikan permasalahan-permasalahan kognitif, emosional, ketidaksadaran dan perilaku yang disebabkan oleh sosialisasi peran gender yang dipelajari di masyarakat yang seksis dan patriarkal.

2.Tindakan Pendifferensiasian Sosial Berlebihan
Konteks Diferensiasi Sosial dimasyarakat ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.Ciri Fisik, Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2.Ciri Sosial, Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan. Contohnya: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
3.Ciri Budaya, Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos).
Beberapa bentuk dari pada adanya Differensiasi Sosial dimasyarakat pada umumnya:
A.Perbedaan Ras
Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawan yang sama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya. Ras atau golongan suku tertentu (budak) memiliki perbedaan hak dasar dalam suatu masyarakat.
B.Suku Bangsa (Etnis)
Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi suku bangsa merupakan penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yang sama, seperti ras. Namun suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasar yang lain, yaitu adanya kesamaan budaya.
C. Klen(Clan)
Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem sosial yang 10 berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
D. Agama
Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya. Jadi diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaannya.
E. Profesi (pekerjaan)
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai umber penghasilan atau mata pencahariannya. Deferensiasi profesi merupakan pengelompokan masyarakat didasarkan ada jenis pekerjaan atau profesinya biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misalnya guru memerlukan keterampilan khusus seperti pandai berbicara,suka membimbing, sabar, dsb. Berdasarkan perbedaan profesi kita mengenal kelompok masyarakat, berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya. Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya:perilaku seorang guru akan berbeda dengan seorang dokter ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya.
F.Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok perempuan atau wanita. Ras atau suku tertentu (budak) yang masih dianggap tidak layak mendapat akses pendidikan/penghidupan yang sama .
Tindakan Differensiasi Sosial yang berlebihan oleh suatu kelompok dalam masyarakat tertentu terhadap kelompok lainnya, dapat menyebabkan suatu keadaan yang sangat menghambat kreativitas, ataupun kemajuan dalam masyarakat itu sendiri. Misalnya perlakuan ras negro dan suku Indian di Amerika Serikat pada masa lampau, hal tersebut merupakan suatu contoh situasi yang diciptakan oleh kelompok masyarakat tertentu untuk menindas kelompok masyarakat lainnya dengan adanya maksud dan kepentingan.Tindakan tersebut menyebabkan terjadinya hambatan kreativitas dan kemajuan bagi seluruh masyarakat yang ada.

3.Kasus: Kepercayaan Akan Ramalan Dan Mitos
A.Feng-Sui
Terdiri dari dua buah suku kata, didalam bahasa Cina yang berarti :
•Angin (Feng).
•Air (Shui).
Simbol kehidupan berdasarkan kekuatan Yin (negatif) dan kekuatan Yang (positif) yaitu sebagai konsep keharmonisan dan keseimbangan. Angin dan air bersama-sama menyatakan suatu kekuatan unsur alam yang mengalir dan mempengaruhi permukaan bumi dan kehidupan manusia.
Aliran energi (Chi): Energi meliputi alam semesta, bergerak, mengalir, tak kasat mata dan disebut dengan Chi/nafas
Keseimbangan Yin dan Yang: Dikenal melalui Taoisme, berasal dari kata “Dao” yang berarti tidak berbentuk
Contoh Pemakaian 1 :
Orang mempunyai unsur kelahiran kayu :
•Lebih banyak memakai pakaian gelap seperti hitam dan biru.
•Warna ini perlambang air karena air menghasilkan kayu maka orang yang mempunyai unsur kelahiran kayu akan menikmati keberuntungan.
•Hindari pakaian dominasi putih, abu-abu atau kuning emas karena warna ini berarti logam.
•Mengunakanlah materi ini seperti, pemilihan perabot rumah tangga, warna baju, warna kendaraan, dll.
Contoh Pemakaian 2:
HongSui komersil, Hongkong Bank, CMIIW, di seberang bank ini, ada satu gedung Bank lain, sejak bank yang lancip² itu berdiri, bank seberang ini selalu ketimpa berbagai macem masalah. Akhirnya dipanggil ahli HongSui untuk menganalisa, ternyata ada efek² dari gedung lancip² itu yang 'menusuk' langsung ke gedung seberang ini, yang katanya bawa efek buruk untuk bisnisnya.
Solusinya berdasarkan Feng-Sui :
Di gedung seberang ini dibangun 2 buah patung meriam , yang tujuannya untuk meredam efek 'menusuk' dari gedung lancip tsb.

B.Ramalan
Dalam kondisi dan situasi tertentu ramalan menjadi sangat dipercaya oleh kalangan masyarakat tertentu, sehingga ketergantungan dalam berbagai sendi aktivitasnya karena bersifat instan, misalnya:
- Kartu Tarot
- Primbon budaya Jawa (weton)
- Astrologi rasi bintang
- Palmistry garis tangan
Contoh Pemakaian :
Menghitung Neptu/ Weton hari lahir sebagai acuan menentukan baik buruknya rencana yang akan dilaksanakan.
Seseorang dengan Weton Rabu Pon, maka dalam hidupnya ia akan cenderung:
•Beruntung.
•Cermat dalam merencanakan sesuatu.
•Terbuka & tidak mudah putus asa.
•Mudah bergaul.
. Memiliki ketrampilan sosial.
•Suka pamer kekayaan/kepintaran.
•Ingin membuat kagum semua orang.
Sebagai contoh dilakukan juga untuk permasalahan lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti :
•Kecocokan pasangan dalam perjodohan.
•Hari baik untuk melakukan pernikahan.
•Kepindahan Rumah.
•Hari yang dianggap baik/buruk.
•Hari baik untuk membuka usaha.
C.Mitos
Keadaan yang diinstruksikan untuk diberlakukan dengan tidak memberikan alasan dan dasar yang tepat untuk dipercaya sebagai suatu kebenaran, sehingga akan langsung diinstruksikan saja kepada kerabat atau sesama masyarakat lainnya, misalnya:
- Duduk di atas bantal akan mengakibatkan bisulan.
- Makan/duduk di depan pintu akan mengakibatkan kesambet.
- Anak kecil nggak boleh makan otak akan mengakibatkan bodoh.
- Adanya urutan angka yang dianggap tidak baik.
Kasus diatas baik Feng-Sui, ramalan dan sejenisnya akan memberikan pandangan sempit kepada masyarakat yang mempercayainya sebagai suatu kebenaran. Hal ini disebabkan oleh paradigma yang dibangun sendiri oleh orang tersebut, akan berpengaruh kepada situasi dilingkungan yang diciptakan sendiri olehnya menurut gambaran ramalan yang dipercayainya sendiri. Hal inilah dapat berpengaruh sebagai hambatan bagi masyarakat untuk berkreativitas dan berkreasi.

IV.ALTERNATIF PEMECAHAN
Mencari alternatif pemecahan dan bagaimana tindak lanjut mengatasi berbagai situasi diatas, adalah merupakan suatu bentuk lompatan perubahan paradigma dimasyarakat. Dibutuhkan suatu semangat yang menyeluruh dari masyarakat untuk kesungguhan menerima hal baru yang lebih bersifat logis, baik melalui pendidikan formal/informal ataupun pandangan masyarakat lain yang dianggap rasional dan dapat mendorong suatu kemajuan.
Kasus Gender & Differensiasi Sosial:
1.Memberikan pendidikan dan pembinaan bagi seluruh lapisan masyarakat, melalui berbagai program nyata untuk menghargai posisi wanita ataupun masyarakat dengan ras/suku lain, untuk berperan bersama-sama mengembangkan kemampuan serta keahliannya secara profesional disetiap bidang.
2.Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi wanita ataupun masyarakat ras/suku yang berbeda untuk bertumbuh dan sesuai minat yang ada.
3.Memperbaharui pandangan wanita hanya sebagai pengurus keluarga sebatas memasak, mengurus anak, mencuci dll, ataupun pandangan masyarakat ras/suku lain hanya cocok untuk bekerja disuatu bidang saja.
Semangat pandangan persamaan hak harus ditularkan kepada seluruh masyarakat dengan perlahan namun pasti sehingga dapat memberikan pembaharuan pandangan.
Kasus Ramalan :
1.Memberikan pemahaman mendasar kepada masyarakat berdasarkan untuk menilai sesuatu berdasarkan logika dan rasio yang ada, melalui pendidikan dan tahapan sosialisasi lainnya.
2.Memberikan pendidikan spiritual yang baik dan mempraktekan dalam setiap situasi dimasyarakat.

Secara Umum dari contoh kasus-kasus diatas, perbaikan sistim pendidikan sekolah yang mutlak diperlukan sehingga mampu menghasilkan manusia kreatif yang memiliki budaya tinggi, cerdas, berpandangan luas, memiliki nilai rohani yang kuat untuk berkembang berdasarkan bidangnya masing-masing.
V.LANJUT DAN PENUTUP
Tradisi seharusnya dapat menjadi mitra dalam suatu kemajuan, dan bukannya menjadi hambatan. Tradisi dapat menjadi peletak dasar nilai-nilai dimasyarakat dalam menciptakan suatu kemajuan.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, untuk itu para orang tua diharapkan untuk bersikap lebih fleksibel dalam mendidik anak-anak mereka. Mereka juga diharapkan untuk bersikap lebih selektif dan bijaksana dalam memilih nilai-nilai yang berguna bagi perkembangan mental anak-anak mereka. Ini tidak berarti mereka lalu terus meninggalkan segala nilai dalam masyarakat yang telah diwariskan dan dihormati secara turun-temurun. Yang lebih penting adalah memilih dan menyesuaikan nilai-nilai itu dengan perkembangan zaman.
Dan para orang tua pun sebaiknya suka dan membiasakan diri mencari informasi yang mendukung dalam mendidik anak-anak mereka, misalnya dengan membaca sumber-sumber tulisan, baik itu di buku maupun di internet yang membahas tentang pendidikan watak anak. Di samping itu, mereka pun dapat mengikuti acara televisi atau radio yang membahas hal yang sama secara teratur. Hanya orang tua yang bersikap proaktif yang dapat memahami perkembangan dunia anak-anak seiring dengan perjalanan waktu. Singkatnya, orang tua harus suka “menjemput bola” daripada “menanti bola”.
Secara umum, paralel dengan peribahasa “bahasa menunjukkan bangsa” kita dapat mengatakan bahwa anak menunjukkan keluarga (dan masyarakat) tempat ia berasal. Seorang anak yang berprestasi dan bertingkah laku baik akan menunjukkan hasil didikan keluarga. Sebaliknya, anak yang gagal dan berperilaku buruk akan menjadi aib bagi keluarga dan masyarakatnya. Karena itu, pendidikan keluarga, yang merupakan pendidikan awal dari segala tahap pendidikan, harus mendapat perhatian yang serius sedini mungkin, sehingga setiap anak akan berkembang sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat.
Tidak semua nilai dalam masyarakat itu buruk dan harus ditinggalkan, apalagi dimusnahkan dengan alasan “kampungan” atau “ketinggalan kereta”. Kita, khususnya para orang tua, dalam mendidik anak-anak mereka, perlu membuat interprestasi yang lebih arif-bijaksana – jangan serta-merta menganggap semua perbuatan anak lancang dan tidak sopan hanya karena kita terlalu kaku mempertahankan nilai-nilai yang ditafsirkan secara keliru. Karena sekali para orang tua mengajarkan yang salah, kesalahan itu akan berlanjut untuk waktu yang sangat lama bahkan seumur hidup, dan untuk memperbaiki sikap yang telah memfosil dan telanjur diyakini benar, diperlukan waktu yang tidak singkat, belum ditambah dengan korban perasaan dari si anak yang merasa telah, secara tidak langsung, menjadi korban diterapkannya nilai-nilai yang keliru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar