pertanian

pertanian
selamat bekerja

Selasa, 27 November 2012

lahan kritis pada daerah berbukit


Pengertian Lahan Kritis
Lahan kritis dapat didefinisikan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga berkurang fungsinya sampai pada batas yang ditentukan atau diharapkan. Fungsi yang dimaksud pada  defenisi tersebut adalah fungsi produksi dan fungsi tata airnya. Fungsi produksi berkaitan dengan fungsi tanah sebagai sumber unsur hara bagi tumbuhan dan fungsi tata air berkaitan dengan fungsi tanah sebagai tempat berjangkarnya akar dan menyimpan air tanah.
Penyebab Lahan Kritis
Adapun faktor–faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis adalah :
§  Terjadinya longsor dan letusan gunung berapi.
§  Penebangan liar (illegal logging).
§  Kebakaran hutan.
§  Pemanfaatan sumber daya hutan yang tidak berasaskan kelestarian.
§  Penataan zonasi kawasan belum berjalan.
§  Pola pengelolaan lahan tidak konservatif.
§  Pengalihan status lahan (berbagai kepentingan).
Persebaran Lahan Kritis
Lahan kritis di Indonesia pada akhir Pelita VI (awal tahun 1999/2000) cukup luas yaitu sekitar 23,2 juta ha, yang terdapat dalam kawasan hutan 8,1 juta ha dan di luar kawasan hutan 15,1 juta ha. Lahan kritis umumnya terdapat di daerah pegunungan atau di daerah aliran sungai (DAS) bagian hulu, dengan ciri utama antara lain lahan berlereng terjal, tanpa atau sedikit vegetasi penutup tanah (gundul), adanya tanda-tanda lahan telah tererosi, dan tanah berwarna merah karena lapisan atasnya telah tererosi.
Reklamasi Lahan Kritis
§  Upaya untuk mereklamasi atau mengelola lahan – lahan kritis harus dipertimbangkan dahulu tingkat kerusakan yang terjadi pada lahan tersebut. Reklamasi lahan–lahan kritis dapat dilakukan dengan penanaman tanaman penghijauan, yaitu secara teknis lahan kritis tidak dapat diolah untuk tujuan usaha pertanian tanaman semusim dan harus dikelola dengan melakukan penghijauan dengan menanam tanaman tahunan.  Lahan kritis digunakan sebagai lahan tangkapan air dan digunakan sebagai perlindungan mata air.
§  Upaya reklamasi lainnya yang dapat dilakukan dengan sistem penanaman jalur penyekatyaitu guna mempersiapkan suatu kondisi awal dalam usaha pengembangan pertanian ataupun usaha perkebunan di lahan yang bervegatasi alang – alang. Areal ini kelak akan dapat dimanfaatkan untuk perkebunan yang bebas dari erosi dan kerusakan lainnya.
§  Sistem reklamasi lainnya dengan pembuatan teras. Tujuan dari pembuatan teras untuk mengurangi kecepatan aliran air permukaan sehingga mengurangi terjadinya erosi.
Solusi alternatif  lain untuk mencegah terjadinya lahan kritis
§  1. Mengurangi dilakukannya eksploitasi hutan.
§  2. Tindakan yang tegas terhadap pembukaan area untuk kegiatan apapun  di kawasan hutan lindung.
§  3. Melakukan penghijauan yang intensif pada kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yang teridentifikasi sebagai lahan kritis.
§  4. Menghindari meluasnya alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
§  5. Mengambil tindakan yang tegas terhadap perusahaan tambang batubara yang  mengabaikan reklamasi dan revegetasi.
§  6. Tidak memberikan perijinan kuasa penambangan batubara yang baru.
§  7. Harus ada sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah di sungai-sungai.
§  8. Melakukan kampanye besar-besaran pelestarian lingkungan.
§  9. Penyebaran leaflet himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta pelestarian hutan tropis.
§  10. Penyebaran VCD dampak kerusakan lingkungan terhadap manusi dan lingkungannya.
Kesimpulan
§  Faktor-faktor penyebab terjadinya banjir dan kekeringan/ kebakaran  di masing–masing daerah berdasarkan analisis data perubahan penutupan lahan dan iklim disebabkan oleh semakin luasnya lahan kritis akibat pembalakan hutan secara besar-besaran dan pembukaan lahan  untuk perkebunan dan pertambangan, yang berakibat semakin luasnya padang alang-alang dan semak belukar. Lahan  seperti ini sangat kecil resistensinya dalam menahan air pada musim hujan dan kekeringan pada saat musim kemarau panjang yang berdampak pada kebakaran hutan.
§  Terjadinya lahan kritis dapat menyebabkan kerusakan fisik, kimia, dan biologi tanah.
§  Perlu adanya upaya dan solusi untuk mengurangi lahan kritis pada masing–masing daerah yaitu melakukan reklamasi dengan membuat tanaman penghijauan, penanaman tanaman semusim, dan pembuatan teras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar